"Kita ikuti jumlah kabinet. 34 Kementerian, ya pengurus pusat 34 orang. 4 Menko, kita ada 8 menko, lebih banyak karena menko kita tidak sekuat menko Jokowi," ujar Djan kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).
Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini mengatakan agenda hari ini hanyalah perkenalan antar calon pengurus partai yang baru. Segera setelah kepengurusan terbentuk, pihaknya akan melaporkan ke Kemenkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait absahnya kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy (Romi), Djan mengaku lega. Pasalnya dengan begitu tidak akan ada lagi aksi pecat-memecat anggota partai.
"Alhamdulillah bisa ada putusan PTUN, sehingga gerakan pecat memecat bisa di-stop. Semua kita ajak di kepengurusan PPP yang baru. Dari 34 pimpinan pengurus, 22 orang dari kubu Romi," pungkasnya.
(aws/trq)