Djan Faridz: Kepengurusan PPP Mengikuti Struktur Kabinet Jokowi-JK

Djan Faridz: Kepengurusan PPP Mengikuti Struktur Kabinet Jokowi-JK

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 11:04 WIB
Jakarta - Ketum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyebut jumlah kepengurusan partai yang baru akan mengikuti struktur kabinet Jokowi-JK. Bagaimana maksudnya?

"Kita ikuti jumlah kabinet. 34 Kementerian, ya pengurus pusat 34 orang. 4 Menko, kita ada 8 menko, lebih banyak karena menko kita tidak sekuat menko Jokowi," ujar Djan kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).

Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini mengatakan agenda hari ini hanyalah perkenalan antar calon pengurus partai yang baru. Segera setelah kepengurusan terbentuk, pihaknya akan melaporkan ke Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agendanya perkenalan calon pengurus untuk kita bisa daftarkan nanti di Kemenkum HAM. Sesegera mungkin, mungkin minggu depan," jelasnya.

Mengenai hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait absahnya kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy (Romi), Djan mengaku lega. Pasalnya dengan begitu tidak akan ada lagi aksi pecat-memecat anggota partai.

"Alhamdulillah bisa ada putusan PTUN, sehingga gerakan pecat memecat bisa di-stop. Semua kita ajak di kepengurusan PPP yang baru. Dari 34 pimpinan pengurus, 22 orang dari kubu Romi," pungkasnya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads