"โMinim sekali perhatian pemerintah daerah maupun pusat. Padahal dia kan warga negara Indonesia," kata Jero Mangku Komang Sumiyasa, kakak Ketut kepada Detikcom saat ditemui di Pura Griya Tanah Kilap, Glogor Carik, Denpasar, Sabtu (8/11/2014) malam tadi.
Menurut dia, dalam sebuah email, Ketut mengungkap intimidasi yang dialaminya di sana (Amerika). Belum lagi, menyoal minimnya kinerja mengenai pendamping hukum yang diberikan pemerintah. Karena, pengacara yang ditunjuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)โ dirasa tidak bekerja sesuai harapan Ketut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kekecewaan juga menyangkut ketikdak konsistenan pemerintah pusat terhadap keluarganya. Yakni, akan ada keluarga yang mendampingi Ketut di sana sebanyak dua orang.
ย
"Baru kemarin ditelepon, bahwa satu orang saja yang berangkat. Sebelumnya, kami sudah mengurus paspor dan kelengkapan lainnya untuk dua orang," jelasnya.
Dijadwalkan, ABK di Kapal Pesiar Holland American Line itu akan menjalani sidang vonis hari ini.
(kha/kha)