Jambret Pelajar, Candra Ditangkap Polisi

Jambret Pelajar, Candra Ditangkap Polisi

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 04:00 WIB
Jakarta - Dua orang pemuda melakukan aksi pepet rampas di Jalan Prepedan, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Sempat kabur, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku dan satunya berhasil kabur.

Menurut Kanit Reskrim Kalideres, Iptu Andika Urrusyidin pelaku yang berhasil ditangkap bernama Candra. Dan saat itu Candra melakukan aksinya bersama temannya Niko.

"Sayangnya Niko berhasil kabur dengan sepeda motornya," ujar Andika kepada wartawan, Minggu (9/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika menuturkan, awal mula kejadian terjadi Jumat (7/11/2014), saat itu korban yang masih pelajar sedang melintas di lokasi menggunakan motor. Keduanya lalu memepet motor korban dan merebut tas yang dibawa korban.

"Di dalam tas tersebut ada HP merk OPPO dan uang tunai Rp 30.000," ujar Andika.

Saat ini Candra sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Kalideres. Dan dikenakan Pasal 365 KUHP.



(spt/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads