Kisruh di DPR, Antara KIH dan KMP Siapa 'Nakal'?

Kisruh di DPR, Antara KIH dan KMP Siapa 'Nakal'?

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 17:44 WIB
Jakarta -

Akhir pekan lalu sejumlah petinggi partai di Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih menyatakan kisruh di Dewan Perwakilan Rakyat akan segara berakhir. Mereka menyebut akhir pekan ini atau paling lambat pekan depan fraksi-fraksi di dua kubu yang berseteru akan mencapai titik temu.

Seorang politisi di DPR RI menyebut KIH dan KMP awal pekan ini memang mencapai kata sepakat tentang komposisi di alat kelengkapan dewan. Namun kemudian kesepakatan itu bubar karena permintaan dari KIH berubah. "Saya bingung mereka (KIH) maunya apa?, diberi 5 pimpinan di alat kelengkapan DPR kan tidak mau," kata seorang politisi yang tidak mau disebutkan namanya saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (8/11/2014).

Lima pimpinan di alat kelengkapan DPR untuk Koalisi Indonesia Hebat itu menurut dia merupakan'tempat strategis'. Seperti Badan Anggaran, dan Komisi XI yang membidangan Keuangan dan Perbankan. "Mereka (KIH) anggap terlalu sedikit sehingga mereka menolak dan menolak mendaftarkan nama-nama sampai sekarang," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Kamis (6/11/2014) lalu politisi di dua kubu juga terlibat saling 'serang' argumen. Bendahara Umum Partai Golongan Karya yang juga Wakil Ketua DPR Setya Novanto menolak opsi kocong ulang pimpinan alat kelengkapan dewan yang diusulkan KIH. "Tidak ada aturan kocok ulang," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (6/11/2014).

Pernyataan Setya Novanto ditanggapi reaktif oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima. "Novanto tutup kesempatan, ya tidak bisa rapat kita. Silakan rapat sendiri, memangnya bisa?" kata Aria Bima saat dihubungi, Jumat (7/11/2014) kemarin.

Menurut Aria setelah ditolak oleh KMP, KIH akhirnya menurunkan tawaran. "Jadi tawarannya itu 5 kursi pimpinan dulu untuk masing-masing fraksi. Lalu revisi UU MD3 lalu ditambah jadi 16 kursi. Nah, tambahan 16 kursi ini masih pro kontra di KMP," kata Aria.

Aria mengatakan bahwa tawaran yang diajukan KIH ini sudah lebih rendah dari yang seharusnya mereka dapatkan. Bila mengacu pada prinsip proporsional dengan perolehan suara, KIH harusnya mendapatkan 6 kursi ketua dan 22 wakil ketua.

Kalau pun tawaran itu tidak dipenuhi oleh KMP, Aria mengatakan bahwa pihaknya bisa menerima alternatif 16 kursi wakil ketua, tanpa kursi ketua. Ia mempertanyakan mengapa opsi ini juga tak disetujui KMP.

(erd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads