Cerita di Balik Penggerebakan Narkoba di Kp Bahari, Ada Bedeng Ber-CCTV dan AC

Cerita di Balik Penggerebakan Narkoba di Kp Bahari, Ada Bedeng Ber-CCTV dan AC

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 17:10 WIB
Jakarta -

Penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Periuk, Jakarta Utara, menyisakan cerita tersendiri. Petugas menyisir rumah-rumah yang diduga sarang narkotika. Ada rumah di pinggir rel yang berupa bedeng kumuh, tapi di dalamnya bagai rumah mewah lengkap dengan fasilitas AC hingga CCTV.

Cerita ini diungkapkan oleh petugas polisi bernama Wahyu. Dia ikut dalam penggerebekan yang dilakukan sejak pukul 08. 30 WIB itu bersama sekitar 200 anggota Brimob dari Polda Metro Jaya itu.

"Kita gerebek di 3 titik, ada di Lebak Air, jalan Samudra 7 dan di Muara Bahari. Di sana ada rumah yang di tepi rel, kelihatan kayak bedeng kumuh tapi di dalam sangat lengkap," kata dia kepada detik.com, Sabtu (8/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam rumah itu sudah ada AC, CCTV, kulkas, brankas," sambungnya.

Karena adanya kamera pengawas yang canggih di rumah itu, aksi penggerebekan polisi pun tercium. Akibatnya rumah itu sudah dikosongkan saat polisi tiba. "Mereka sudah kabur. Saat kita grebek sudah enggak ada orang tapi dari sana ada barang bukti brankas," kata dia.

Menurutnya, kawasan kampung bahari memang sudah sering tercium sebagai sarang narkoba. Namun tiga titik tersebut tak bisa 'disentuh' dalam beberapa tahun ini. Aksi polisi pasti akan digagalkan oleh warga sekitar.

"Oleh warga sekitar biasanya pengalaman kita diserang terus. Sudah lebih dari setahun ini titik itu tak bisa disentuh, walau kita terus berusaha. Tapi karena tadi ada penguatan dari brimob jadinya kondusif," pungkasnya.

Kawasan itu memang sudah lama diintai polisi. Pagi tadi aksi pengepungan dilakukan oleh 2 Kompi Brimob dan 200 anggota Polres Jakut. 34 orang diamankan, yakni 4 wanita dan 30 pria.

Sejumlah barang bukti juga disita dari TKP berupa 1 mobil sedan, 8 motor, 1 buah senapang angin, 5 senpi, 25 butir peluru, puluhan senjata tajam berupa pedang dan celurit, sabu 300 gram, ecstasy 500 butir, ganja 20 kg, dan 5 CCTV, HT 6 unit dan uang sebanyak 50 juta rupiah.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads