Tim Gabungan Polres Jakarta Pusat dengan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan satu brankas warna coklat saat aksi penggerebekan narkoba di rumah penduduk Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Brankas itu dibawa dan dibedah di kantor Polres.
Sabtu (8/11/2014) brankas yang terkunci rapat itu dibuka dengan paksa oleh petugas polisi di Polres. Perlu usaha sekitar 10 menit untuk membukanya. Tak berapa lama, terdengar bunyi 'krak' dan dari dalam brankas terdengar bunyi barang-barang berhamburan.
Sorak-sorai petugas sempat riuh setelah berhasil membuka barang bukti itu. Dari dalamnya dikeluarkan satu jam tangan rolex warna emas, kemudian satu kamera merek Nikon, kemudian plastik-plastik kecil untuk memaketkan sabu, serta alat isap sabu, serta beberapa handphone berbagai merek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu petugas lain mencoba memeriksa isi kamera. βIni fotonya mungkin ada yang penting,β ucapnya. Tak terlihat ada narkotika dalam brankas. Hanya ada sejumlah uang, namun dalam bentuk uang lima ribuan.
Temuan dalam brankas itu menambah barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan di daerah yang diduga sebagai sarang narkotika itu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP berupa 1 mobil sedan, 8 motor, 1 buah senapang angin,5 senpi, 25 butir peluru, sabu 300 gram, ecstasy 500 butir, ganja 20 kg, dan 5 cctv, HT 6 unit dan uang sebanyak 50 juta rupiah.
Polisi juga menangkap 34 orang yang diduga terlibat, yakni 4 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka diperiksa dan didata dalam kondisi bertelanjang dada.
(ros/aan)