Sidang gugatan perdana itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/11) mendatang pukul 10.00 WIB. Antasari juga rencananya akan hadir dalam sidang tersebut.
Koordinator Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan sidang kali ini untuk mencari baju korban yang tewas milik Nazrudin Zulkarnaen. Boyamin yakin hilangnya baju tersebut sebagai bukti kasus Antasari sudah direkayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti penting baju korban tidak mungkin hilang jika tidak ada rekayasa," tandasnya.
(mok/ndr)