PN Tangerang Gelar Sidang Gugatan Antasari Senin Depan

PN Tangerang Gelar Sidang Gugatan Antasari Senin Depan

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 15:02 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar belum berhenti mencari keadilan atas kasus pembunuhan yang menjeratnya. Kali ini Antasari melayangkan gugatan kepada RS. Mayapada dan Kapolda Metro Jaya.

Sidang gugatan perdana itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/11) mendatang pukul 10.00 WIB. Antasari juga rencananya akan hadir dalam sidang tersebut.

Koordinator Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan sidang kali ini untuk mencari baju korban yang tewas milik Nazrudin Zulkarnaen. Boyamin yakin hilangnya baju tersebut sebagai bukti kasus Antasari sudah direkayasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gugatan ini sebagai pintu masuk untuk menguak konspirasi terhadap rekayasa kriminalisasi terhadap Antasari Azhar," kata Boyamin dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (8/11/2014).

"Barang bukti penting baju korban tidak mungkin hilang jika tidak ada rekayasa," tandasnya.



(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads