"Ada yang komentar itu dari segi apapun melanggar, kalau menurut saya kan itu di bawah kewenangan saya. Kalau melanggar hukum, tangkap saja," kata Hanif dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM bertema 'Setelah Lompat Pagar' di RM Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakpus, Sabtu (8/11/2014).
Dia lalu menceritakan penyebab hingga akhirnya memilih melompat pagar. Menurutnya, dia mendapatkan kekuatan dari Tuhan sehingga bisa melompat pagar yang tingginya hampir 2 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta agar publik tak hanya fokus pada peristiwa lompat pagar tersebut. Lebih dari itu, dia meminta masyarakat ikut mengawal kebijakannya dan melaporkan jika melihat rumah yang mencurigakan sebagai tempat penampungan TKI.
"Publik jangan terlalu fokus dengan apa yang saya lakukan. Tapi tolong dilaporkan kalau Anda melihat rumah yang mencurigakan dengan tembok tinggi dan tidak diketahui aktivitasnya," imbuhnya.
(bil/ndr)