Polisi Pakistan Bunuh Tahanan dengan Kapak

Polisi Pakistan Bunuh Tahanan dengan Kapak

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 16:28 WIB
Ilustrasi
Islamabad -

Seorang polisi di Pakistan membunuh seorang tahanan dengan kapak. Penyebabnya, polisi ini tidak tahan karena pria tersebut terus melontarkan komentar yang menghina sahabat Nabi Muhammad.

Insiden berawal ketika pria bernama Tufail Haider (55) dibawa ke kantor polisi kota Gujrat, Provinsi Punjab, pada Rabu (5/11) malam setelah dipukuli sekelompok massa. Orang-orang tersebut mendengar pria penganut Syiah itu menghina sahabat Nabi Muhammad.

Mereka memukuli Haider ramai-ramai sebelum akhirnya menyerahkannya kepada polisi setempat. Demikian sepeti dilansir Reuters, Jumat (7/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi Faraz Naveed membawanya (Haider) ke kantor polisi dan memasukkannya ke tahanan. Namun Haider tidak berhenti menggunakan kata-kata kasar menghina sahabat (sahabat Nabi Muhammad), meskipun sudah diperingatkan beberapa polisi," terang seorang polisi lain, Khurram Shezad.

"Sekitar pukul 05.00 waktu setempat, Naveed tidak bisa mengendalikan emosinya. Dia masuk ke dalam sel tahanan, membawa sebuah kapak, masuk ke dalam selnya (Haider) dan menebas leher Haider beberapa kali," imbuhnya.

Haider pun tewas seketika di lokasi kejadian.

Penodaan agama merupakan pelanggaran hukum serius di Pakistan yang mayoritas penduduknya muslim. Seringkali orang-orang yang dituding melakukan penodaan agama langsung dihakimi massa hingga tewas.

Pada Selasa (4/11), di wilayah lain di Provinsi Punjab, sekelompok massa memukuli pasangan suami-istri hingga tewas lalu membakar jasadnya. Penyebabnya, pasangan tersebut dituding membakar beberapa halaman Alquran.

Tindakan penodaan agama di Pakistan terancam hukuman mati, meskipun tidak diadili secara resmi di pengadilan setempat. Namun aturan hukum yang berlaku tidak merinci secara jelas apa yang dimaksud dengan penodaan agama.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads