Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Pangestu Kusuma Ardi yang dipukuli calon penumpang pesawat. Namun hingga siang, korban belum datang ke Mapolres.
"Korban sementara belum bisa diambil keterangan, katanya habis Jumatan mau datang. Tetapi sampai saat ini belum datang juga, ya kita masih tunggu korban datang dulu untuk memberikan keterangannya," jelas Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Ashari Kurniawan kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
Ashari mengungkapkan, keterangan korban sangat diperlukan untuk mengambil langkah penyidikan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat kejadian juga, anggota ada yang ke sana. Tetapi kita tidak diperbolehkan masuk oleh pihak imigrasi, karena itu otoritas mereka dan saat itu juga dari pihak sana mengatakan mau diselesaikan di sana," jelasnya.
Menurut Ashari , pada saat kejadian, korban dengan terlapor berinisial F sendiri sudah berdamai. "Mereka sudah salam-salaman pada saat itu," ucapnya.
Namun, rupanya korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Korban sendiri baru melaporkan peristiwa itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (5/11) lalu.
"Kejadiannya Senin, selang sehari baru melapor, Rabu laporannya," tuturnya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya tetap akan memproses laporan korban. Pihak kepolisian juga tidak akan menghalang-halangi, bila korban nantinya akan mencabut laporannya.
"Ya kalau mau cabut laporan, silakan, itu kan haknya. Tetapi selama belum dicabut, ya tetap kita proses," lanjutnya.
Hanya saja, polisi sendiri belum bisa memanggil terlapor. Sebab, korban sendiri belum diminta keterangan.
"Kalau identitas, alamat terlapor sudah kita dapatkan. Tetapi kita harus memeriksa pelapornya dulu," ujarnya.
(mei/fdn)