"Saya belum lama ini sudah menyerahkan LHKPN dua bulan lalu, tapi selaku Direktur Utama PT Pindad," kata Sudirman Said ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2014).
Sudirman mengatakan, karena baru dua bulan lalu sudah melaporkan LHKPN ke KPK sehingga belum ada begitu banyak perubahan dari harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia belum menentukan kapan akan melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
"Kalau saya menyampaikan bulan ini enggak akan berubah banyak, karena saya baru sampaikan dua bulan lalu, jadi segera setelah diupdate saya akan segera sampaikan," tutupnya.
(rrd/rmd)