Soal LHKPN, Menteri ESDM Sudirman Said: Sudah Lapor 2 Bulan Lalu

Soal LHKPN, Menteri ESDM Sudirman Said: Sudah Lapor 2 Bulan Lalu

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 15:25 WIB
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said merupakan salah satu menteri di Kabinet Kerja yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Namun Sudirman mengaku laporan terakhir kekayaannya sudah diserahkan ke KPK dua bulan lalu.

"Saya belum lama ini sudah menyerahkan LHKPN dua bulan lalu, tapi selaku Direktur Utama PT Pindad," kata Sudirman Said ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2014).

Sudirman mengatakan, karena baru dua bulan lalu sudah melaporkan LHKPN ke KPK sehingga belum ada begitu banyak perubahan dari harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya rasa belum banyak perubahan, tapi kalau memang harus disampaikan maka saya akan saya sampai kan," ucapnya.

Ia belum menentukan kapan akan melaporkan LHKPN-nya ke KPK.

"Kalau saya menyampaikan bulan ini enggak akan berubah banyak, karena saya baru sampaikan dua bulan lalu, jadi segera setelah diupdate saya akan segera sampaikan," tutupnya.

(rrd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads