PPP Kubu SDA Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkum HAM Senin

PPP Kubu SDA Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkum HAM Senin

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 15:17 WIB
Djan Faridz dan SDA (Grandyos/detikFoto)
Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terbelah dalam dua kubu, menyusul dua Muktamar yang menghasilkan dua kepengurusan berbeda. Kubu Suryadharma Ali yang menggelar Muktamar di Jakarta, akan segera menyerahkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk disahkan.

"Insya Allah hari Senin (serahkan perubahan kepengurusan -red)," kata Ketua Bappilu PPP Kubu SDA Fernita Darwis kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).

Fernita yang juga pantia SC Muktamar PPP versi Jakarta, mengatakan pihaknya saat ini masih perlu sekali lagi memfinalkan susunan kepengurusan hasil Muktamar yang berlangsung hingga (2/11) lalu. Muktamar mengamanatkan 7 hari untuk penyusunan kepengurusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam penyusunan, terakhir kan besok," ujarnya.

Sementara itu, terkait gugatan terhadap SK Menkum HAM atas pengesahan PPP kubu Romahurmuziy di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Fernita mengatakan siang tadi baru digelar sidang pertama.

"Tadi menyatakan mengabulkan penangguhan SK Menkum HAM sebelum ada keputusan PTUN," ucap Fernita.

(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads