Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terbelah dalam dua kubu, menyusul dua Muktamar yang menghasilkan dua kepengurusan berbeda. Kubu Suryadharma Ali yang menggelar Muktamar di Jakarta, akan segera menyerahkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk disahkan.
"Insya Allah hari Senin (serahkan perubahan kepengurusan -red)," kata Ketua Bappilu PPP Kubu SDA Fernita Darwis kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
Fernita yang juga pantia SC Muktamar PPP versi Jakarta, mengatakan pihaknya saat ini masih perlu sekali lagi memfinalkan susunan kepengurusan hasil Muktamar yang berlangsung hingga (2/11) lalu. Muktamar mengamanatkan 7 hari untuk penyusunan kepengurusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait gugatan terhadap SK Menkum HAM atas pengesahan PPP kubu Romahurmuziy di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Fernita mengatakan siang tadi baru digelar sidang pertama.
"Tadi menyatakan mengabulkan penangguhan SK Menkum HAM sebelum ada keputusan PTUN," ucap Fernita.
(bal/erd)