Kasus Korupsi, Istri Walkot Salatiga Mendadak Sakit saat Dieksekusi Jaksa

Kasus Korupsi, Istri Walkot Salatiga Mendadak Sakit saat Dieksekusi Jaksa

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 14:59 WIB
Semarang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengeksekusi istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih. Namun upaya itu tertunda karena terpidana kasus dugaan korupsi jalur lingkar Selatan Kota Salatiga tahun 2008 itu mendadak sakit.

Hal itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng, Yacob Hendrik. Ia mengatakan Kejari Salatiga hari ini menjemput Titik di rumahnya di Salatiga. Menurut informasi yang diterimanya dari Kejari Salatiga, kini Titik dirawat di RSUD Salatiga.

"Informasi yang saya terima Titik muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," kata Yacob saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui Titik Kirnaningsih dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair empat bulan penjara serta mengembalikan uang kerugian negara Rp 2,5miliar oleh majelis hakim PN Tipikor Semarang tahun 2012 lalu.

Atas dasar salinan putusan itu, lanjut Yacob, maka pihak Kejari Salatiga berani melakukan eksekusi. Namun terpaksa terpidana tidak bisa langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan karena mendadak sakit dan kini dirawat di RSUD Salatiga Ruang Paviliun 301.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads