Hal itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng, Yacob Hendrik. Ia mengatakan Kejari Salatiga hari ini menjemput Titik di rumahnya di Salatiga. Menurut informasi yang diterimanya dari Kejari Salatiga, kini Titik dirawat di RSUD Salatiga.
"Informasi yang saya terima Titik muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," kata Yacob saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar salinan putusan itu, lanjut Yacob, maka pihak Kejari Salatiga berani melakukan eksekusi. Namun terpaksa terpidana tidak bisa langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan karena mendadak sakit dan kini dirawat di RSUD Salatiga Ruang Paviliun 301.
(alg/try)