"Dengan jaringan 14 bengkel pengrajin yang buat senpi ilegal, nah ini macam-macam, ada yang dari awal dirakit jadi senjata ilegal. Ada juga airsoft gun yang diminta direkayasa sedemikian rupa menjadi senpi ilegal," kata Kabareskrim Polri, Komjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jumat (7/11/2014).
"Jadi hati-hati juga ini masalah peredaran airsoft gun, dimanfaatkan juga, fisiknya sudah seperti senjata bener. Itu di dalamnya tinggal dimodifikasi sedemikian rupa menjadi senjata ilegal," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di belakangnya ada ruangan khusus untuk membuat senpi ilegal ini, di depannya yang legal, yang di belakang buat yang ilegal," ujarnya.
Suhardi mengatakan, pihaknya juga akan mengawasi pengrajin-pengrajin yang berada di luar daerah Cipacing. Sebab potensi perakitan airsoft gun menjadi senpi ilegal sangat besar.
β"Kita juga mengantisipasi pengrajin-pengrajin diluar tempat itu karena potensinya luar biasa. Modusnya bisa bikin senjata baru atau dengan airsoft gun tadi. Ini bisa direkayasa sehingga menjadi senjata api. Airsoft gun saja sudah mirip sengan senjata asli, yang membedakan adalah alurnya karena memang tidak untuk senjata api beda dengan pabrikan," tuturnya.
(idh/fdn)