"Salah satu agenda rapat hari ini (dengan JK) itu. Ada RPP yang belom selesai. Ada 85 qanun yang sedang dievaluasi yang belum mengena, kita serahkan pada Aceh lagi," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Kemendagri berencana mengundang pemerintah provinsi Aceh untuk melakukan konsultasi tentang pelaksanaan Qanun Jinayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo melakukan rapat tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Rapat konsultasi itu berlangsung selama 1 jam.
(fiq/rmd)