"Kalau (masalah Ahok dan DPRD) mau diperpanjang, panjang betul. Sekarang simpel saja, pemerintahan itu menyelesaikan masalah dengan tidak sulit. Semua ada regulasinya. Coba baca Perpu 1 tahun 2014 dan UU No 23 Tahun 2014 selesai semuanya," kata Kapuspen Kemendagri Dodi Riyamadji di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (7/11/2014).
Menurutnya, tak dilantiknya Ahok menjadi gubernur saat ini karena polemik yang tak selesai dengan DPRD DKI. Seperti diketahui, hubungan Ahok dan DPRD DKI memang tak berjalan mulus terlebih pasca hengkang dari Partai Gerindra yang membawanya menjadi wakil gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait pelantikan Ahok sebagai gubernur. Surat Menteri Dalam Negeri untuk pelatikan Ahok pun sudah diterima DPRD.
"Ketua DPRD DKI sudah dipanggil menteri dan saya dampingi dan dalam surat memang enggak ada batas waktu untuk melakukan pelantikan itu," pungkasnya.
Ia berharap polemik politik Ahok dan DPRD bisa usai sehingga pelantikan bisa segera dilangsungkan. Terkait banyaknya demo yang menolak Ahok menjadi gubernur menurutnya tak ada norma Ahok bisa diturunkan dengan demo.
(bil/rmd)