Dari 5 orang korban, hanya 3 orang yang mengikuti rekonstruksi ini. Sebab 1 orang korban telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, sementara 1 orang lainnya tengah mengambil cuti.
Sambil terisak, ketiga korban secara bergantian memperagakan bagaimana sang bos, F memperlakukan mereka dengan tidak sopan. F selalu memanggil para korban ke ruangannya yang terletak di pojok dengan modus meminta laporan atau memberi tugas lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
General Manager Bussines Development ini kemudian menciumi punggungnya. Pada kesempatan lain, F menarik kedua tangan korban ketika mengelak untuk dicium. Korban didorong ke tembok lalu diciumi pipinya.
"Saya selalu berusaha melawan sambil memegang kuat baju saya, karena dia menarik baju saya itu," katanya.
Korban lain juga mengalami hal serupa. Mereka dipepetkan ke tembok atau ke meja bundar yang ada di dalam ruangan tersebut sehingga sulit untuk melawan.
"Kejadiannya terus berulang sejak Maret sampai Desember 2013," ucap korban yang lain.
Ruangan yang sebelumnya dihuni 13 orang tersebut kini kosong karena tengah direnovasi. Meja dan kursi yang berada di dalam ruangan tersebut telah dipindahkan. Hanya beberapa sekat kubikal yang masih sesuai dengan kondisi semula.
"Ruangan ini direnovasi sejak kemarin," ujar ketua asosiasi pekerja, Yusuf.
Selain di ruangan tersebut, F juga pernah melakukan tindakan asusila kepada korban di sebuah hotel di Bogor. Kala itu mereka tengah menggelar rapat kerja terbatas pada bulan September 2013.
"Dia melakukannya di ruangan rapat di lantai 10 dalam kondisi pintu terkunci. Saya didorong, dipeluk dan diciumi," kata korban yang mengenakan pakian hitam-hitam ini masih sambil terisak.
F sendiri, setelah dilaporkan oleh korban ke Mapolda Metro Jaya pada 22 Januari 2014 lalu kini sudah tidak lagi berkantor di gedung yang terletak di jalan protokol tersebut. Ia telah dipindahkan ke wilayah Makassar.
(kff/fdn)