Kasus Hambalang, KPK Panggil Hartanto Edhie Wibowo

Kasus Hambalang, KPK Panggil Hartanto Edhie Wibowo

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 12:02 WIB
Jakarta - KPK memanggil Hartanto Edhie Wibowo terkait penyidikan perkara korupsi proyek Hambalang. Hartanto akan dimintai keterangan penyidik untuk tersangka Machfud Suroso (MS).

"Saksi untuk MS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Hartanto yang juga adik Ani Yudhoyono dipanggil dengan jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas. Hingga pukul 11.50 WIB yang bersangkutan diketahui belum tiba di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hartanto, KPK juga memanggil Direktur PT Pabea Tata Mandiri Djamilahhasyim untuk tersangka MS. Sebelum Djamilahhasyim, KPK pernah memeriksa puluhan direktur dari puluhan perusahaan berbeda dengan dugaan perusahaan-perusahaan tersebut subkontraktor yang menangani mega proyek Hambalang.
Β 

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads