AK diamankan di rumahnya, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/11) kemarin. Ia nyaris dihakimi massa. Tokoh masyarakat berhasil meredam emosi warga.
Aksi bejat AK dilakukan sejak 6 tahun lalu. Kasusnya terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Ternyata, ada 27 anak yang jadi korban. Namun polisi baru menginventarisir 25 di antaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, AK meminta anak didiknya menginap di rumahnya setiap malam minggu dengan alasan belajar kelompok. Ia mengiming-imingi korban mendapatkan nilai bagus. Bujangan itu juga mengancam korban agar tak bercerita pada siapa pun.
Di Bandung dan Sukabumi juga pernah terjadi kasus serupa. Obar Sobarli (28), pemuda asal Bandung, mencabuli 21 bocah. Kasusnya belum masuk persidangan. Sedangkan Andri Sobari alias Emon (24), pemuda asal Sukabumi, mencabuli 73 bocah. Kasusnya disidangkan di PN Sukabumi. Sama seperti AK, Obar dan Emon mengaku pernah menjadi korban kekerasan seks di masa lalu.
(try/try)