Belajar dari Kasus di Malaysia, Bolehkan Umat Islam Memelihara Anjing?

Belajar dari Kasus di Malaysia, Bolehkan Umat Islam Memelihara Anjing?

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 10:38 WIB
Jakarta -

Publik Malaysia tengah ramai soal isu umat Islam dan anjing. Berangkat dari Syed Azmi Alhabshi, 30 tahun, pemuda muslim dari Petaling Jaya, Selangor, Malaysia yang berniat membikin acara bertajuk 'I Want to Touch a Dog', bertempat di Central Park, Bandar Utama, Petaling Jaya.

Acara itu digelarnya karena karena terenyuh melihat cara warga Malaysia memperlakukan anjing. "Aku sering melihat orang mengusir anjing, bahkan melemparinya dengan batu," kata Azmi dua pekan lalu, seperti dikutip dari majalah detik, Jumat (7/11/2014). Apa yang dilakukan Azmi menuai banyak kritik dan kecaman dari kalangan ulama Malaysia.

Lalu bagaimana sebenarnya soal anjing dan umat Islam ini? Bukankah anjing lekat dengan kisah ashabul kahfi, tentang 7 pemuda yang tertidur di gua lari dari penguasa zalim ditemani anjing?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya Allah menciptakan seluruh makhluknya tidak sia-sia. Ditundukkan untuk kepentingan manusia. Setiap kita diperintahkan untuk berbuat ihsan dengan seluruh makhluk hidup," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Doktor Hukum Islam UIN Jakarta, Asrorun Niam.

Menurut Niam, dalam konteks anjing, fikih Islam menegaskan ada keunikan-keunikan. Anjing mmiliki jenis-jenis, ada jenis anjing yang memiliki kelebihan khusus, yang dapat dididik sehingga dapat bermanfaat untuk manusia, untuk penjagaan dan/atau perburuan. I

"Ini disebut sebagai al-kalb al-mu'allam. Anjing terdidik. Dengan demikian, terhadap yang seperti ini tentu bisa dipelihara. Ada jenis anjing yang dianjurkan untuk diburu, alkalb al-akuur, yang mmbahayakan kehidupan manusia," urai dia.

Menurut Niam juga, ketika anjing dipelihara umat Islam karena ada sesuatu hal yang mendesak dan amat dibutuhkan, ada hal teknis.

"Ketika mmlihara anjing karena faktor ada kebutuhan yang dibenarkan, perlu diperhatkan aspek teknisnya, terkait kenajisannya, dipelihara di mana, dan lain-lain. Serta diperhatikan aspek lingkungan tetangga," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads