Ketua KPK Abraham Samad masih menutup rapat infomasi soal calon menteri dalam kabinet Presiden Jokowi yang pernah dapat rapor merah dan kuning dari KPK. Dia menyatakan sebagai penegak hukum dia tak bisa menyampaikan info itu terikat kode etik.
“Tadi saya katakan ada informasi yang dikecualikan, tak bisa dibuka ke publik. Salah satunya masalah penegakan hukum dan masalah rahasia negara. Masalah kuning dan merah itu sudah masuk dalam wilayah penegakan hukum, saya terikat kode etik untuk tidak menyampaikan ke publik,” kata Samad di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Menurut Samad, dari beberapa daftar calon menteri yang disodorkan Jokowi kepada KPK memang ada yang terjerat kasus hukum. Saat ini mereka pun sedang dalam penyelidikan oleh lembaganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Biarkanlah itu hanya KPK dan presiden Jokowi yang mengetahui hal tersebut. Tapi kalau pada suatu saat Pak Presiden Jokowi ingin menyampaikan kepada publik, kita mempersilahkan. Saya tidak keberatan,” tuturnya.
(ros/vid)