"Kalau menteri nggak usahlah, nggak mungkin menteri gunakan narkoba," ujar Yuddy di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (6/11/2014).
"Menteri nggak perlu. Kalau saya bolehlah, satu sampel saja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengecewakan, presiden tinggal memberhentikannya," kata Yuddy.
Pemeriksaan tes narkoba berlaku untuk pejabat eselon satu ke bawah. Pihak BBN sebelumnya mengatakan siap memfasilitasi tes narkoba di PNS dan DPR.
(fiq/mok)