AK (25), guru agama di Tasikmalaya yang menyodomi 25 muridnya ternyata telah melakukan aksi bejatnya sejak 2008 atau selama enam tahun. Ia mengaku melakukannya karena dendam. Saat kecil, ia pun menjadi korban.
"Saya pernah disodomi waktu kecil oleh dua orang pemuda di kampung saya," ujar AK yang terus menutupi wajahnya dengan jaket saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2014).
Di hadapan penyidik, AK mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2008. Korbannya ada yang masih duduk di bangku TK. AK merupakan guru ngaji di kampungnya di Nagrog, Padasuka, Tasikmalaya. Ia juga guru agama di sebuah SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wijonarko menyatakan pelaku akan dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kasusnya masih kita kembangkan. Karena bukan tidak mungkin jumlah korbannya bertambah," ujarnya.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara jelas. Sejumlah pelajar juga sudah dilakukan visum guna memastikan jadi korban pencabulan. Sedikitnya 25 orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan smp jadi korban pencabulan pelaku.
(ern/ern)