"Sedang proses, nanti secepatnya kita laporkan," kata Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Lukman mengatakan, dirinya di tahun ini sebenarnya sudah menyerahkan LHKPN tersebut ke KPK pada bulan Maret lalu. Dan kini dia kembali harus menyerahkan karena dirinya terpilih menjadi menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa nilai LHKPN Pak Menag?
"Nggak usah disebutinlah. Nggak banyak berubah dari Maret ke sini," katanya.
(jor/fjr)