Rieke Mengaku Sudah Serahkan LHKPN, Harta Terakhir Rp 2,7 Miliar

Rieke Mengaku Sudah Serahkan LHKPN, Harta Terakhir Rp 2,7 Miliar

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 16:24 WIB
Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menegaskan sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini dikatakannya dengan menunjukkan surat bukti terima dari KPK per 18 Oktober 2014.

"Kalau dicek lagi sudah keluar, tidak ada tambahan kalau mau totalnya justru ada pengurangan yaitu jadi Rp 2,7 miliar," ujar Rieke di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Rieke mengatakan total kekayaan Rp 2,7 miliar itu dari harta bergerak dan tidak bergerak. Dia pun menegaskan kalau surat dari KPK itu membuktikan dirinya sebagai penyelenggara yang bersih, bebas kolusi dan nepotisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pengumuman ini maka penyelenggara negara telah berkewajiban mengumumkan harta sesuai UU Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih, bebas kolusi, nepotisme," kata Rieka sambil membacakan surat dari KPK.
Sebelumnya KPK melalui juru bicara Johan Budi menyebut dari total 555 anggota DPR, baru satu orang yang menyerahkan LHKPN. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun mengingatkan agar anggota legistif segera menyerahkan LHKPN.

"Kami dari pimpinan akan mengingatkan kepada seluruh anggota DPR baik yang baru maupun yang lama untuk segera mungkin melaporkan kembali LHKPN ke KPK," kata Taufik kepada detikcom, Rabu (5/10/2014) malam.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads