Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama akan memberi uang kerohiman bagi mereka yang menempati lahan pemerintah dan digusur. Nilai besaran uang kerohiman Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Kita liat saja di lapangan kita bisa survei, kita mau uang kerohiman sekadar pindah bisa. Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta bisa," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Namun Ahok masih menimbang-nimbang ada kemungkinan juga warga tersebut tak mendapat santunan. Semua sesuai kondisi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ros/ndr)