Tolak Putusan MK, Menkum HAM Akan Berjuang Agar PK Cukup Satu Kali

Tolak Putusan MK, Menkum HAM Akan Berjuang Agar PK Cukup Satu Kali

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 15:31 WIB
Yasonna Laoly (safir/cnn indonesia)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly tidak setuju putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan berkali-kali. Menurutnya, PK cukup satu kali.

"Harus ada kepastian hukum. Saya kira PK itu harus dibatasi. Ada presiden yang membuka-buka....Saya rasa harus kita kembali kepada azas kepastian hukum. PK itu sebetulnya harus sekali saja dan ada perlu perbaikan ketentuan untuk itu," kata Laoly.

Pernyataan tersebut disampaikan Laoly kepada wartawan saat diwawancarai di Gedung Sentra Mulia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kadang-kadang bisa terjadi putusan PK juga tidak menimbulkan rasa keadilan. Bisa. Tapi itu tanggung jawab hakim. Kita lihat misalnya Antasari (Antashari Azhar-red) PK, lalu PK lagi. Kan sama saja. Tidak ada kepastian hukum," sambung mantan anggota DPR.

Kata Laoly, dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan rapat dengan Mahkamah Agung, kejaksaan dan kepolisian membahas hal itu.

"Kan tidak boleh saya saja yang mengambil keputusan ini. Kita ambil keputusan bersama demi kepastian hukum," imbuhnya.

"Apakah Laoly akan berjuang mendorong agar PK nanti hanya sekali?" tanya wartawan.

"Harusnya begitu," ucap politikus PDIP itu.

Seperti diketahui, MK membatalkan ketentuan pasal 368 ayat 3 KUHAP atas permintaan Antasari Azhar. Akibatnya, terpidana bisa mengajukan peninjauan ke PK berkali-kali.

Putusan MK itu kemudian menjadi kontroversi. Salah satunya pelaksanaan eksekusi mati para gembong narkoba yang telah divonis bisa terkatung-katung dengan dalih terpidana masih ingin mengajukan PK lagi.

(bar/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads