Polisi gencar menumpas penyalahgunaan ragam narkoba di Kota Bandung. Sedikitnya 30 orang 'budak narkoba' dibekuk aparat berwajib dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
"Tersangkanya terdiri satu perempuan dan 29 pria. Mereka semuanya ditahan. Kasusnya memang berbeda-beda, tercatat ada 21 tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (6/11/2014).
Jumlah tersangka ini usianya mulai 20 hingga 30 tahun. Polisi menyita barang bukti dari para tersangka berupa 51 butir ekstasi, 50,54 gram sabu, 0,73 kilogram ganja, dan 120 butir alprazolam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mashudi menegaskan jajarannya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di Bandung. Razia gencar dilakukan aparat berwajib guna menutup ruang gerak peredaran barang-barang haram tersebut.
(bbn/ern)