"Seharusnya KMP dan KIH mau mengakui kekeliruan. Pertama, kekeliruan KMP adalah membentuk AKD tanpa dihadiri 6 fraksi. KIH merasa ditinggal," kata Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (6/11/2014).
Tetapi, menurut Basarah, KIH juga punya kekeliruan yaitu saat membentuk DPR tandingan. Kedua pihak harus bisa memperbaiki kesalahannya tersebur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basarah menjelaskan bahwa pembentukan pimpinan DPR versi KIH adalah bentuk kekecewaan. Solusinya adalah dengan membatalkan AKD
"AKD yang sekarang harus dinyatakan batal demi hukum. Sekarang ini kan cara mengingatkan, Novanto dan yang lain, anda sudah memimpin dengan tidak adil. Kami jangan ditinggalkan," jelasnya.
(imk/trq)