Ini Alasan Rieke Diah Belum Memperbarui LHKPN

Ini Alasan Rieke Diah Belum Memperbarui LHKPN

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 13:46 WIB
Rieke Diah Pitaloka (berbaju merah)
Jakarta - Rieka Diah Pitaloka sudah dua periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK pada periode pertama dia menjabat.

Setelah dilantik kembali menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019, Rieke ternyata belum memperbarui LHKPN-nya ke KPK. "Saya sudah melaporkan pada waktu itu, cuma kata KPK kalau Mbak Rieke Nggak usahlah. Kayaknya tahu harta saya tidak nambah," kata Rieke sambil tertawa kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

KPK menurut Rieke justru mengirimkan surat tentang laporan harta kekayaannya. "Kesannya harta saya ngak bertambah," kata perempuan yang terkenal saat memerankan Oneng di serial Bajaj Bajuri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK melalui juru bicara Johan Budi mengatakan kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi anggota DPR, baru dipenuhi satu orang dari total 555 yang sudah dilantik. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun mengingatkan agar anggota legistif segera menyerahkan LHKPN.

"Kami dari pimpinan akan mengingatkan kepada seluruh anggota DPR baik yang baru maupun yang lama untuk segera mungkin melaporkan kembali LHKPN ke KPK," kata Taufik kepada detikcom, Rabu (5/10/2014) malam.




(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads