Seorang sosialita konglomerat di New York, Amerika Serikat dinyatakan bersalah telah membunuh anaknya yang menderita autisme. Pembunuhan keji ini dilakukan di kamar hotel mewah di Manhattan, New York.
Gigi Jordan yang dikenal sebagai miliarder dan mantan eksekutif farmasi terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat, telah meracuni anak laki-lakinya yang berusia 8 tahun, Jude Mirra hingga tewas pada tahun 2010 lalu.
"Gigi Jordan tidak menunjukkan belas kasihan terhadap anaknya, dan dia harus menerima hal yang sama saat dijatuhi hukuman," terang jaksa distrik Manhattan, Cyrus Vance dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Kamis (6/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyatakan dari awal bahwa kasus ini bukanlah kasus pembunuhan, karena terdapat kondisi khusus yang mendalam dan mengerikan," sebut salah satu pengacara Jordan, Norman Siegel.
Pengadilan mendakwa Jordan sengaja membuat anaknya overdosis obat yang diresepkan dokter di Peninsula Hotel, New York City.
Namun dalam keterangannya, Jordan menyebut tindakan itu dilakukan karena rasa sayang dan ketakutan yang dirasakan, bahwa anaknya akan menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual jika terus hidup.
Tim pengacara Jordan yang termasuk seorang pengacara HAM ternama Ron Kuby, berargumen bahwa meskipun korban mengalami kesulitan dalam mengekspresikan dirinya, bocah tersebut mengindikasikan dirinya dicabuli dan dianiaya oleh ayah biologisnya, Emil Tzekov.
Atas tudingan tersebut, Tzekov yang kini sudah menjadi mantan suami Jordan, membantahnya mentah-mentah.
Dalam persidangan, jaksa menyatakan Jordan secara hati-hati merencanakan pembunuhan putranya, setelah keduanya berkeliling AS mencari pengobatan bagi korban. Menurut jaksa, Jordan membunuh anaknya karena tidak bisa menerima bahwa anaknya memiliki kondisi berbeda dan dia tidak bisa menyembuhkannya.
(nvc/ita)