Ini Alasan Ahok Minta PNS DKI Lapor Kekayaan ke KPK

Ini Alasan Ahok Minta PNS DKI Lapor Kekayaan ke KPK

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 13:18 WIB
Jakarta - Seluruh PNS DKI Jakarta mulai dari eselon IV hingga eselon I diharuskan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai alasan khusus menerapkan kebijakan tersebut.

"Ada yang harus kita lakukan untuk pembersihan. Laporan LHKPN ini meskipun enggak bisa untuk pembuktian terbalik secara total, minimal harus dilaporkan karena kita ingin memulai sesuai yang baru agar RI ini makin ke depan makin bagus," kata Ahok.

Hal ini dikatakan Ahok dalam forum Seminar dan Lokakarya (Semiloka) koordinasi supervisi untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014). Kegiatan ini digelar oleh KPK bersama Pemprov DKI Jakarta, BPK dan BPKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, saat ini pelaporan harta kekayaan penyelenggaran negara ini masih belum maksimal. Dia mencontohkan, ketika maju dalam Pilkada 2012 bersama Jokowi, petugas KPK hanya datang untuk mencocokan kepemilikan harta bendanya.

Penelusuran yang dilakukan belum sampai pada pembuktian terbalik. "Kami gubernur dan wagub pun hanya dicek benar gak ini sertifikatnya, asli atau tidak. belum ditanya β€˜dapat (hartanya) dari mana bos?’ itu enggak pernah. Karena memang kita belum menganut seperti di Singapura atau di Malaysia, tapi minimal itu harus dilaporkan," ujarnya lagi.

Mantan bupati Belitung timur ini menyampaikan hal itu akan jadi bukti untuk melihat moralitas dan integritas seorang pegawai negeri untuk mendukung Jakarta yang bebas korupsi.

Kebijakan pelaporan ini sudah disampaikan Ahok kepada KPK dan mendapat dukungan dari Ketua KPK Abraham Samad. "Ini Pak Ahok bagus ya. Karena dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV. Biasanya kan kewajiban itu sampai pejabat eselon II saja," kata Samad.

Sayangnya Samad belum mau mengungkap apakah sudah ada pejabat eselon III dan IV setara lurah dan camat yang sudah melapor hingga hari ini.



(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads