PDIP Cs Tak Akan Tentukan Pimpinan Komisi Sebelum KIH dan KMP Islah

PDIP Cs Tak Akan Tentukan Pimpinan Komisi Sebelum KIH dan KMP Islah

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 13:10 WIB
Jakarta - Kini terjadi kondisi 'saling tunggu' antara Koalisi Indonesia Hebat yang berada di DPR tandingan ‎dengan Koalisi Merah Putih yang mendominasi DPR. Karena KIH dan KMP belum bersatu, maka DPR tandingan belum akan menentukan Pimpinan Alat Kelengkapan dewan termasuk Pimpinan Komisi.

"‎Sebelum dibicarakan dengan KMP maka tidak akan ditentukan Pimpinan Komisi. Kan Peraturan Tata Tertib DPR mengatur begitu. Kami taat azas," kata Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Hendrawan mengatakan, PDIP cs mengambil sikap yang berbeda dengan KMP. DPR tandingan akan selalu taat azas, bahwa rapat paripurna penentuan Pimpinan Komisi tidak absah apabila tidak dihadiri oleh 50 persen plus satu (enam dari 10 fraksi). DPR tandingan tak akan meniru DPR yang dikuasai KMP yang telah menentukan Pimpinan Komisi-komisi lewat rapat yang tidak kuorum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang posisinya lima fraksi versus lima fraksi. Berarti DPR lumpuh. ‎Sana tidak bisa bergerak karena tidak sah, dan kami juga mengalami kesulitan. ‎Semua Pimpinan Komisi harus dikocok ulang!" kata Hendrawan.

PDIP cs menuntut agar proporsi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan antara KIH dengan KMP sebesar 40:60.‎ "Jadi sekitar 28 berbanding 35 (kursi Pimpinan). Karena kekuatan kami kan 44 persen. Tetapi tentu spiritnya adalah kebersamaan, bisa step by step, misal 16 kursi dulu," tutur Hendrawan.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads