Guru Piano Lansia Bersalah Gerayangi Tiga Muridnya

Guru Piano Lansia Bersalah Gerayangi Tiga Muridnya

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 13:08 WIB
Jakarta -

Seorang guru piano berusia 76 tahun dinyatakan bersalah melakukan tindakan menggerayangi tiga murid perempuan dalam pelajaran musik di dua sekolah di negara bagian Australia Selatan.

Anthony Theodore Vance sebelumnya menyatakan tidak bersalah atas tuduhan melakukan eksploatasi seksual terhadap anak-anak secara teratur.

Dalam tuduhan disebutkkan Vance berulang kali mennyentuh murid-muridnya di bagian yang tidak semestinya ketika pelajaran berlangsung di sekolah mereka di Semenanjung Fleurieu atau di rumahnya antara Januari 2003 sampai Desember 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vance membantah bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang tidak pantas, namun Hakim Michael Boylan menyatakan Vance bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Hakim Boylan mengatakan ketiga murid perempuan tersebut memberikan bukti yang konsisten, dan tidak ada kemungkinan mereka berkolaborasi satu dengan yang lain.

"Tertuduh membantah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap murid-murid tersebut." kata Hakim Boylan.

"Saya tidak menerima pendapat dari tertuduh yang mengatakan dia tidak mungkin melakukannya di ruangan musik ataupun di rumahnya."

"Dia melebih-lebihkan kemungkinan adanya orang yang akan melihat tindakannya sehingga itu tidak terjadi."

Hakim juga mengatakan bahwa dia mempertimbangkan bukti mengenai perilaku Vance yang sebelumnya dinilai baik.

"Saya sepenuhnya percaya bahwa tiga saksi ini memberikan keterangan yang benar, dan menggambarkan dengan jelas, apa yang dilakukan tertuduh ketika memegang-megang mereka, dalam berbagai kesempatan, dalam pelajaran piano." tambah Hakim Boylan.

Keputusan hukuman yang akan diterima Vance akan diberikan bulan Februari, dan sekarang dia tidak menjalani tahanan.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads