Mabes TNI tengah melakukan penyelidikan. Ada informasi masuk ke TNI, beberapa WNI yang mendapat permanent resident masuk dan bergabung dengan militer Singapura.
"Kita jajaki informasi yang beredar luas itu. Yang kita terima mereka memang permanent resident, kan banyak WNI yang seperti itu di Singapura," jelas Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Kamis (6/11/2014).
Menurut Fuad, pihak Mabes TNI tak mau buru-buru mengambil tindakan. Ada langkah-langkah yang harus dilakukan, menanyakan ke Kemlu dan Kemhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastinya, menurut Fuad semua ada konsekuensi. Apakah itu masuk militer atau ikut wajib militer.
"Kalau masuk militer tentu akan kehilangan kewarganegaraan, itu nggak boleh. Tapi kami belum tahu, kalau mereka wajib militer itu boleh atau tidak menurut aturan. Yang jelas di UU, tidak boleh WNI menjadi tentara asing," tutup dia.
(ndr/mad)