Untuk mengklarifikasi temuan itu, penyidik hari ini memanggil beberapa staf sekretariat komisi VII DPR. Ada lima staf komisi VII yang dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.
Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (6/11/2014), lima staf sekretariat komisi VII yang akan diperiksa adalah Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati dan Kus Indarwati serta Dewi Barliana Soetisna. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain para staf kesekretariatan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain, yakni Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR Renny Amir.
Dalam pengembangan kasus ini terungkap adanya uang dari Kementerian ESDM yang mengalir ke Komisi VII DPR. Saat persidangan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap bahwa ada jatah khusus dari Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk Komisi VII.
Pada pengembangan kasus di Kementerian ESDM, satu anggota komisi VII DPR terjerat. Eks Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana disangka telah menerima uang dalam pembahasan APBNP di kementerian ESDM tahun 2013.
Rupanya, KPK menduga tak hanya Sutan yang menerima uang haram dari Kementerian ESDM. Beberapa anggota komisi VII lain juga diduga ikut menikmati. Salah satu yang namanya telah disebut ada Tri Yulianto.
(kha/aan)