Wanita Tukang Pijat Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Pelakunya Polisi

Wanita Tukang Pijat Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Pelakunya Polisi

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 11:12 WIB
Ilustrasi
Pekanbaru - Seorang wanita berprofesi tukang pijat tewas mengenaskan di pinggir jalan. Polres Rokan Hilir (Rohil) mendalami kasus ini karena diduga pelakunya mengarah pada oknum polisi.

"Kita lagi mendalami kasus ini yang masih memerlukan sejumlah bukti untuk mengungkap siapa pelakunya. Korban yang tewas itu diketahui berprofesi tukang pijat usia antara 40 sampai 50 tahun. Kita temukan di pinggir jalan dalam keadaan tewas," kata Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan, kepada detikcom, Kamis (6/11/2014).

Menurut AKBP Tonny, pihaknya sudah menggelar perkara ini di Polda Riau. Korban juga sudah dilakukan autopsi di RS Polda Riau. Hasil sementara, di kepala korban ada bekas benda tumpul dan di lehernya ada tulang yang patah. Ada indikasi leher korban juga dicekik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini kan kasusnya gelap. Artinya pembunuhan itu tidak dilakukan di depan umum. Barang bukti atas pembunuhan itu di lokasi juga tidak kita temukan. Inilah yang akan kita ungkap dan mencari bukti-bukti lainnya," kata AKBP Tonny.

Namun demikian, AKBP Tonny menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan jasad korban. Dari keterangan sejumlah saksi itu, pelakunya mengarah kepada inisial R yang berketepatan oknum Polri.

"Oknum tersebut sekarang sudah kita amankan. Hanya saja dari pemeriksaan, si oknum ini tidak mengakui perbuatannya. Walau kita akui sejumlah keterangan saksi mengarah kepada oknum tersebut," kata AKBP Tonny.

Karena dalam kasus pembunuhan ini, lanjut AKBP Tonny tidak ada saksi yang melihat langsung, makanya pihaknya terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti agar bisa terungkap. Sampai kini jasad korban masih berada di RS Polda Riau di Pekanbaru.

"Kita masih menunggu hasil autopsi itu. Dan kita juga akan menyelidiki soal sidik jari di tubuh korban, agar semuanya bisa terungkap," kata AKBP Tonny.

(cha/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads