Pengemudi Taksi Sydney Minta UberX Dihentikan

Pengemudi Taksi Sydney Minta UberX Dihentikan

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 10:27 WIB
Jakarta -

Para pengemudi taksi di Sydney mengatakan bahwa mereka bisa kehilangan pekerjaan karena adanya mobile app seperti UberX, dan menyerukan kepada pemerintah negara bagian New South Wales untuk melarang bisnis baru tersebut.

Aplikasi UberX memungkinkan para pemilik mobil pribadi untuk menggunakan mobil mereka guna mendapat penumpang.

Direktur Eksekutif Dewan Taksi NSW Roy Wakelin-King mengatakan dalam pertemuan dengan sekitar 100 pengemudi taksi hari Rabu (5/11/2014), bahwa mereka harus melakukan sesuatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serigala ini begitu besar dan sangat menakutkan." kata Wakelin-King.

"Memberi tumpangan seperti yang dimungkinkan oleh UberX ini buruk bagi bisnis kita, dan bukan hal yang fair. Kami ingin mengatakan kepada pemerintah untuk menerapkan peraturan yang berlaku." tambahnya.

Pemerintah negara bagian NSW mengatakan bahwa pengemudi yang membawa penumpang dengan bayaran harus memiliki ijin.

Anthony Wing, manajer senior di Transport for NSW, menjelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa mereka sudah mendenda beberapa pengemudi UberX.

"Peraturannya sudah jelas, bila anda memberikan layanan kepada penumpang, anda harus memiliki ; taksi atau akreditasi bahwa mobil anda layak melakukan hal tersebut." kata Wing.

Denda untuk pelanggaran ini adalah $ 110 ribu (sekitar Rp 1,1 miiar)

Dalam pernyataannya, UberX membantah bahwa layanan yang mereka lakukan, tidaklah aman dan terpercaya.

"Kami bangga dengan layanan yang aman, terpercaya dan tidak mahal yang kami berikan kepada penumpang." kata UberX dalam sebuah pernyataan.

"Industri pertaksian tidak memperhatikan mengenai perlunya layanan lebih bagus bagi warga NSW, dan lebih memikirkan diri untuk melindungi diri dari kompetisi dari luar."

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads