"Setidak-tidaknya terhadap orang tersebut tidak perlu dikenakan penahanan," dalam siaran pers yang diterima detikcom dari Ketua Tim Advokasi Gerindra, Habiburokhman, Kamis (6/11/2014).
Prabowo melalui Habiburokhman, mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah melaporkan Brama ke polisi. Justru dia heran mengapa Brama yang tidak dilaporkan, tetapi malah disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman menyampaikan, pihaknya sangat hati-hati melaporkan seseorang. Menurutnya, dia lebih banyak melaporkan organisasi ketimbang individu dalam Pilpres 2014 kemarin.
"Pada saat kampanye Pilpres kemarin kami sangat selektif dalam memilih kasus yang kami laporkan ke pihak berwajib. Prioritas laporan kami waktu itu adalah terhadap orang atau kelompok yang melakukan fitnah atau pencemaran nama baik secara sistematis dan dalam skala yang luas," ujarnya.
(rvk/ndr)