Kepada petugas, keduanya mengaku sudah menikah siri. Namun, keduanya tidak bisa membuktikan benar-benar sebagai pasangan sah. “Saat kami datang, pasangan ini sedang tidur, kami tak lain hanya satu tujuannya,” kata Munir, salah satu anggota provos satpol PP.
NH mengaku jika sebelumnya pernah menikah. “Tapi saya sudah cerai, surat cerainya ada kok. Tapi surat itu ada di Pasuruan,” katanya dengan malu menutupi wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pasangan AS dan NH, satpol PP juga meringkus pasangan selingkuh di sebuah rumah kos Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang. Keduanya mengakui jika bukan suami istri. Yakni, H (32), dan B (33), keduanya warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
B mengaku, kalau dirinya memang berselingkuh, sebab, dirinya balas dendam kepada suaminya yang selingkuh.
“Suami saya selingkuh, jadi saya selingkuh juga. Baru sekali ini saya selingkuh, ini tempat sewa hari ini saja pak, bukan kos,” kata B tanpa rasa malu mengungkapkan hal itu.
Sementara itu, Nurahmad, kasi provost Satpol PP Kota Probolinggo mengatakan, pihaknya memang telah merencanakan untuk melakukan razia secara intensif, sesuai dengan laporan dari warga. “Banyak laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pasangan yang bukan suami istri. Kita tidak langsung percaya dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, baru ketika dipastikan adanya, langsung kami grebek,” tegasnya.
(rvk/rvk)