Menteri Yasonna akan Laporkan LHKPN 2 Minggu Lagi

Menteri Yasonna akan Laporkan LHKPN 2 Minggu Lagi

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 19:16 WIB
Jakarta - Setiap pejabat negara diharuskan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bulan ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan dirinya akan melaporkan LHKPN -nya paling lambat dua minggu lagi.

"Saya harus ke medan masih ada dokumen-dokumen di medan yang perlu diambil," ujar Laoly saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Rabu (5/11/2014).

Yasonna mengutarakan, beberapa dokumen seperti rekening istrinya sudah siap. Tinggal beberapa surat yang masih dalam proses pengerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tiap tahun juga bayar pajak. Hanya ada beberapa dokumen yang belum. Paling dua minggu lagi selesai," ujar Laoly.

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya meminta para menteri di kabinet kerja segera melaporkan keungannya. JK menghimbau paling lambat para menteri melaporkan keuangannya bulan November ini.

(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads