Ratapan Ibunda Saat Sang Anak Ditahan karena Hina Prabowo dan Mengaku Polisi

Ratapan Ibunda Saat Sang Anak Ditahan karena Hina Prabowo dan Mengaku Polisi

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 18:45 WIB
Surabaya - Sulastri, ibunda Brama atau Bram yang ditahan karena penghina Prabowo dan mengaku anggota Brimob itu meminta jaksa dan hakim untuk membebaskan anaknya. Sebelumnya, Sulastri juga sudah meminta maaf ke Kasat Brimob Polda Jatim agar Bram dimaafkan.

"Mugi-mugi Pak Hakim, Pak Jaksa cepet wangsulaken putro kulo. (Semoga Pak Hakim dan Pak Jaksa cepat mengembalikan anak saya). Bram tulang punggung kulo. (Bram tulang punggung saya)," kata Sulastri di warung nasi kecilnya yang lokasinya di samping depan Markas Kompi 4 Detasemen A Brimob Polda Jatim, Medaeng, Sidoarjo, Rabu (5/11/2014).

Sambil menangis mengingat kasus yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara itu, Sulastri menceritakan sebelum kejadian ditangkap polisi, handphone milik Bram hilang di tempat kontrakannya di Ketegan, Taman, Sidoarjo. Bram pendukung berat Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya saya nggak pernah marah. Tapi handphonenya hilang ini yang keenam kalinya dan saya marah," tuturnya.

Kemudian, ada kabar bahwa Bram menghina capres Prabowo dan mengaku sebagai anggota Brimob. Bram yang tinggal dikontrakannya dijemput oleh ayahnya dan dibawa ke markas Brimob, tempat kerja ayahnya sebagai tukang kebun di markas Kompi 4 Den A Brimob Polda Jatim.

Kemudian, Bram dibawa ke Markas Detasemen A Brimob Polda Jatim hingga dijebloskan di sel Mapolda Jatim, karena mengaku sebagai anggota Brimob dan menghina capres Prabowo di akun facebooknya. Hingga saat ini, Bram masih belum kembali ke keluarganya.

Kata Sulastri, Bram mengaku tidak pernah membuat status maupun mengaku sebagai anggota Brimob di facebook-nya. Namun, Bram tetap menjalaninya karena diminta penyidik kepolisian untuk mengakui perbuatannya.

"Bram mengakuinya karena nggak ingin permasalahan ini tambah panjang," kata Sulastri sambil membersihkan tetesan air mata di pipinya.

Dia mengatakan, keluarganya sudah menemui Kasat Brimob untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, sampai saat ini kasus tersebut masih terus berlanjut dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini dilaporkan polisi ke Polda Jatim. Status Bram yang menjelekkan Prabowo dan mengaku polisi dinilai akan mencoreng citra Polri.

"Saya sudah minta maaf ke Pak Kasat, bahkan sampai menemui di rumahnya. Saya minta Pak Hakim dan Pak Jaksa, semoga anak saya cepat keluar," tandasnya.

(roi/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads