Melalui 'constitutional complaint' mereka berharap seluruh anggota DPR diganti ulang. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai dan menilai hal itu tak bisa dilakukan.
"Ya tak bisalah kalau kau punya rumah sedikit bertengkar emangnya rumah kau mau bubarin kan tidak kan, selesaikan dulu," ujar JK saat dimintai tanggapan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, posisi DPR hanya sampai memberikan pertimbangan dan hal itu sudah dilakukan sebelum pelantikan Jokowi-JK. "Kan DPR dalam undang undang kan hanya mempertimbangkan tidak memutuskan," terang mantan ketua umum Golkar itu.
(bal/rmd)