Kisruh KMP VS KIH, JK: DPR Tak Dapat Dibubarkan

Kisruh KMP VS KIH, JK: DPR Tak Dapat Dibubarkan

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 18:24 WIB
Foto: Jusuf Kalla saat membuka Indo Defence 2014 Expo & Forum (Agung/detikFoto)
Jakarta - Belum jelasnya ujung dari kisruh dua kubu di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), membuat salahsatu LSM yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Resah (AMAR) DPR mengguat keberadaan DPR ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Melalui 'constitutional complaint' mereka berharap seluruh anggota DPR diganti ulang. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai dan menilai hal itu tak bisa dilakukan.

"Ya tak bisalah kalau kau punya rumah sedikit bertengkar emangnya rumah kau mau bubarin kan tidak kan, selesaikan dulu," ujar JK saat dimintai tanggapan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, JK juga menanggapi soal sebaliknya posisi DPR yang banyak mempertanyakan terkait nomenklatur kementerian yang diubah oleh Presiden Joko Widodo, misal pemisahan pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi dalam dua kementerian berbeda.

Menurut JK, posisi DPR hanya sampai memberikan pertimbangan dan hal itu sudah dilakukan sebelum pelantikan Jokowi-JK. "Kan DPR dalam undang undang kan hanya mempertimbangkan tidak memutuskan," terang mantan ketua umum Golkar itu.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads