Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Robohnya Jembatan Penghubung di TIM

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Robohnya Jembatan Penghubung di TIM

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 17:11 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus robohnya jembatan penghubung perpustakaan dan gedung arsip DKI Jakarta di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

"Saksi sudah 12 orang kami periksa. 9 Orang saksi mata, 2 orang keluarga korban dan 1 orang dari pihak TIM," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi, Rabu (5/11/2014).

Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus yang menewaskan 4 orang dan melukai 5 pekerja bangunan tersebut. Penyebab robohnya jembatan ini juga belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jembatan penghubung sepanjang 12 meter tersebut roboh pada Jumat (31/10) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. 4 Orang pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan. Proses evakuasi memakan waktu hingga 17 jam karena material yang telah mengeras.

Kini para korban telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Semarang dan Purwodadi, Jawa Tengah. Masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp 35 juta dari pihak pengembang, PT Sartonia Agung. Namun hingga saat ini PT Sartonia Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini.

(kff/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads