KY Diminta Periksa Rekam Jejak 10 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

KY Diminta Periksa Rekam Jejak 10 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 16:42 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) diminta untuk menelusuri rekam jejak 10 nama calon hakim konstitusi dari elemen Mahkamah Agung (MA). Hal ini karena Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK mengaku menemukan beberapa nama yang diduga tidak bersih.

"MA harusnya sudah koordinasi dengan KY. Ini penting karena KY yang punya catatan," kata Deputi Perludem, Veri Junaedi di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Perludem adalah salah satu LSM yang tergabung dalam koalisi tersebut, selain Perludem ada pula ILR dan YLBHI sendiri. Veri menyatakan sejumlah nama temuan koalisi dari 10 nama calon itu diduga tidak pro pada gerakan anti korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada laporan publik atau temuan itu kan bisa digunakan mereka untuk yang bermasalah, atau ada catatan khusus KYβ€Ž, ya tidak perlu diloloskan. Kita perlu ke KY juga," ujar Veri.

Hal senada juga disampaikan oleh peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal. Menurutnya, nama-nama yang diduga bermasalah dalam seleksi hakim konstitusi oleh MA ditemukan melalui media tracking dan akan disampaikan kepada MA.

"Tapi sampai sekarang kita belum tahu tata caranya (melaporkan), jangan-jangan kita laporkan tahu-tahu bilangnya sudah ditutup," ujar Erwin.

(vid/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads