Usai Disidak, Rumah Penampungan Calon TKI di Tebet Sepi

Usai Disidak, Rumah Penampungan Calon TKI di Tebet Sepi

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 16:34 WIB
Foto: Rini/Detikcom
Jakarta - Pagi tadi rombongan Kementerian Ketenagakerjaan bersama Menaker, Hanif Dhakiri melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke rumah penampungan TKI di Jalan Asem Baris/Jalan F, Gang Z Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan. Di sana Menaker menemukan 43 orang calon TKI yang tinggal secara berdesakan di rumah berlantai dua tersebut.

Walaupun begitu, ketika detikcom menyambangi kawasan itu Rabu (5/11/2014) pada pukul 15.30 WIB, kondisi rumah tampak sepi. Hanya terlihat pagar kuning dengan penutup fiber yang rusak akibat diterobos rombongan menteri pagi tadi.

Detikcom pun berusaha mengetok pintu pagar, karena sempat melihat dua orang pria di dalamnya. Namun sayang, tak ada respon dari dalam. Sementara ketika ditanyakan kondisi rumah seusai sidak, beberapa warga mengatakan bahwa penghuni rumah masih berada di dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada yang pindah, masih di dalam," ujar seorang warga yang memiliki warung tak jauh dari rumah penampungan TKI tersebut ketika ditanyai.

Dia juga memastikan bahwa belum ada aktivitas pindahan oleh penghuni rumah itu setelah sidak yang dilakukan menteri. "Belum, masih di dalam semua. Belum ada petugas lagi yang datang ke sini," jelasnya.

Sebelum masuk rumah penampungan itu saat sidak tadi pagi, Hanif pun harus berusaha terlebih dahulu memaksa masuk dengan melompat pagar setinggi 2 meter yang menutupi rumah tersebut dari dalam. Hal itu terjadi karena tak ada respon dari pengelola supaya rombongan menteri dapat masuk dan melakukan sidak di sana.

Benar saja, untuk 43 orang, rumah tersebut terlihat sumpek dan pengap. Kamar yang hanya ada 3, serta satu kamar mandi membuat Hanif geram sehingga sempat bertanya kepada pengurus rumah penampungan tentang pengetahuannya mengenai kelayakan sebuah rumah penampungan untuk TKI.

"Kalau menampung orang di tempat yang tidak manusiawi seperti itu, tempat itu akan ditutup dan izinnya dicabut. Bagaimana sih, orang bisa tidur kayak pindang di tempat seperti itu?" ujarnya kepada wartawan seusai sidak.



(rni/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads