Tak bisa dipungkiri DPR memegang peran penting terhadap jalannya pemerintahan. Seperti diketahui, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi atau membuat undang-undang, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Perselisihan berkepanjangan yang terjadi sekarang ini membuat fungsi-fungsi itu tak bisa berjalan dengan maksimal. Pembuatan Undang-undang tak bisa berjalan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk sempurna, begitu juga dengan penganggaran, dan tentunya pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga tak maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kemitraan dengan Pemerintah Terhambat
|
"Dampak terburuk, pembahasan terkait hubungannya dengan pemerintah tidak akan bisa jalan, karena sulit sekali untuk kuorum," kata mantan Ketua DPR Marzuki Alie kepada detikcom, Rabu (5/11/2014).
Dengan komposisi KMP vs KIH yang 5 fraksi versus 5 fraksi, kuorum akan sulit dicapai dalam rapat-rapat di DPR. Ada aturan bahwa rapat di DPR kuorum jika dihadiri oleh separuh lebih fraksi di DPR.
"Dikhawatirkan program-program pemerintah menjadi terhambat," ujar Marzuki.
2. Proses Seleksi Jabatan Publik Terbengkalai
|
"Semua proses fit dan proper test tidak akan jalan, khususnya jabatan-jabatan publik yang diproses di DPR, tidak akan juga berjalan," kata mantan Ketua DPR Marzuki Alie saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/11/2014).
Paling dekat, DPR akan menyeleksi calon komisioner KPK. Sudah ada dua nama yang siap dibawa panitia seleksi ke DPR, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
3. Anggaran untuk Kementerian Baru Belum Bisa Dibahas
|
"Yang jelas untuk kementerian dengan nomenklatur baru ini kan tentu tidak bisa langsung bekerja, karena bagaimana pun ketika nomenklatur baru ada implikasi anggaran. Ini harus komunikasi dengan DPR," kata mantan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/11/2014).
Rapat pengambilan keputusan terhadap anggaran kementerian dengan nomenklatur baru itu bisa tak maksimal karena lima fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak mau ikut rapat. Bahkan, kuorum rapat pembahasan anggaran itu juga bisa dipertanyakan. Sebab, kedua kubu sama-sama memiliki lima fraksi. Sedangkan aturan kuorum mengharuskan rapat pengambilan keputusan dihadiri lebih dari separuh fraksi yang ada di DPR.
4. Pengawasan Terhadap Kinerja Pemerintah Jadi Tak Maksimal
|
"Karena pengawasan bisa tak maksimal, jadi pemerintah juga tidak bisa berjalan dengan kecepatan normalnya," kata mantan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/11/2014).
Sohibul mencontohkan pengawasan program kartu-kartu 'sakti' yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Politikus PKS ini mengatakan DPR perlu mendalami program kartu-kartu itu dengan memanggil dan bertanya ke pemerintah. Namun mungkin pemanggilan itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena harus menyelesaikan konflik internal.
"Walaupun Pak Jokowi sudah melaksanakan program itu, dari pihak kami, DPR, menyimpan banyak pertanyaan, belum pernah dipresentasikan di sini tapi sudah dilaksanakan," ujar pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini.
"Tapi karena ada dinamika seperti ini di DPR, jadi mungkin pemanggilan belum dalam waktu dekat," imbuhnya.
5. Gaji Tenaga Ahli dan Sespri Anggota DPR Belum Bisa Dibayar
|
Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan tenaga ahli dan asisten pribadi DPR yang baru belum bisa direkrut lagi secara resmi. Perekrutan mereka erat kaitannya dengan kerja anggota DPR di Badan Legislasi.
"Tenaga Ahli dan Aspri selesai tugas 30 September sama dengan masa bakti anggota. Untuk diangkat lagi sesuai UU MD3, rekrutmen diatur dengan peraturan DPR yang sedang dibahas di Badan Legislasi," kata Winantuningtyastiti kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (4/11) malam.
Badan Legislasi memang telah terbentuk, namun belum sempurna. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum mau merapat, sehingga Badan Legislasi belum bisa membuat aturan ataupun mengambil keputusan. Para tenaga ahli dan asisten pribadi pun belum bisa diangkat lagi.
"Jadi bukan gajinya tidak dibayar, tapi memang belum diangkat lagi," tegasnya.
Halaman 2 dari 6