"Berlebihan. Itu tidak perlu," kata Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Irman, fungsi DPR adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Namun karena Indonesia menganut sistem presidensial, maka Presiden tidak bertanggung jawab ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran untuk kartu sakti tersebut, Irman memandang evaluasi penggunaan bisa dilakukan di akhir tahun. Pihak pemerintah tak perlu terlalu sering berkonsultasi ke DPR untuk menjalankan program-programnya.
"Fungsi dewan hanya legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kalau semua dikonsultasikan, nanti bisa tiap hari ke sini terus. Jangan terlalu sering-sering," tutur Irman.
(dnu/jor)