Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis 5 Negara, Apakah Berlaku Sebaliknya?

Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis 5 Negara, Apakah Berlaku Sebaliknya?

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 15:01 WIB
(Foto: Sri Anindiati Nur Sastri/detikTravel)
Jakarta -

Kementerian Pariwisata memberikan bebas visa untuk turis dari 5 negara di tahun 2015 yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia. Apakah prinsip bebas visa ini berlaku secara resiprokal?

Kementerian Luar Negeri tidak menjawab secara gamblang apakah turis WNI juga akan bebas visa bila akan berkunjung ke 5 negara tersebut. Ada berbagai pertimbangan terkait kemudahan visa dan tidak hanya melibatkan Kemenlu melainkan juga Kemenkum HAM.

"Setahu saya masalah visa di Kemenkum HAM. Kemenkum HAM menerima masukan dari berbagai pihak, terkait kemudahan visa," kata jubir Kemenlu Michael Tene di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael menuturkan bahwa ada berbagai alasan mengapa turis dari 5 negara tersebut dibebaskan visanya. Meski permasalahan visa ini tidak resiprokal, namun ada timbal balik lain yang diberikan.

"Ada berbagai macam prinsip kenapa diberi kemudahan visa. Ada prinsip lain misalnya, menarik wisatawan. Meski tidak ada resiprokal tapi memberikan fasilitas," ucapnya.

"Cek di visa on arrival," sambung Michael ketika dikonfirmasi kembali apakah turis WNI akan bebas visa bila ke 5 negara tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya berencana memberlakukan pemberian Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk 5 negara yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia.

"Negara-negara tersebut adalah sasaran utama target kunjungan wisman. Seperti China, kelas menengah mereka besar dan itu potensi untuk kita," kata Arief Yahya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenpar, Jl Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Dengan membebaskan visa, maka diharapkan makin banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Rencananya, kebijakan ini akan bisa langsung diimplementasikan pada 2015 mendatang.

"Bebas visa kita harapkan akan berlaku pada Januari 2015," janji Arief.

Dalam arsip detikcom, dari 5 negara (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia) yang akan dibebaskan visanya tersebut, yang membebaskan visa bagi turis Indonesia baru Jepang. Bebas visa wisata ke Jepang berlaku mulai 1 Desember 2014.

Bebas visa kunjungan ini berlaku selama 15 hari. Untuk proses imigrasi di bandara-bandara internasional di Jepang, pihak Jepang menetapkan yang berhak mendapatkan bebas visa di atas yakni paspor Indonesia yang memiliki Identity Card (IC) atau paspor yang memiliki chip khusus. Untuk yang baru pertama kali ke Jepang, harus tetap mendaftarkan diri ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau Konsulat Jenderal Jepang di seluruh Indonesia.

(imk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads