"Sopirnya kabur, cuma Mikroletnya yang kita amankan," kata Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Haris kepada detikcom, Rabu (5/11/2014).
Saat ini polisi sudah mengamankan Mikrolet M 53 dengan nomor polisi B 2601 WT tersebut. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Angkutan umum ini melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kurang hati-hati. Akibatnya kendaraan ini menabrak wanita yang sedang menyeberang hingga meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/nrl)